Kerja Sama Industri Pertahanan Indonesia - Belarus Dinilai Menguntungkan
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais. Foto: Arief/Od
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Hanafi Rais menilai pengesahan persetujuan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia (RI) dengan Pemerintah Republik Belarus akan membawa manfaat yang signifikan kepada dua negara tersebut, sehingga diharapkan dapat memberikan pengaruh kepada dunia.
Hanafi melihat, negara bekas pecahan Uni Soviet itu memang selalu menguasai sektor-sektor khusus di bidang pertahanan. Sebab itu, ia melihat dengan adanya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Belarus tentang Kerja Sama Industri Pertahanan ini, dapat saling menguntungkan dalam bidang alih teknologi.
“Nah, Belarus ini ketika bertanda tangan perjanjian ini dengan pemerintah di tahun 2013 itu memang mengkhususkan di bidang elektronika pertahanan dan kitapun menganggap ini strategis sehingga di bidang spesifik itulah lantas ini disahkan menjadi Undang-Undang,” ujar Hanafi seusai memimpin rapat terkait RUU Kerja Sama Industri Pertahanan Indonesia-Belarus di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, masyarakat harus percaya bahwa kerja sama ini akan menguntungkan. Perbedaan peringkat militer yang cukup jauh antara Indonesia dengan Belarus diharapnya tidak dijadikan patokan karena masih banyak faktor yang bisa kita ambil dari sebuah negara seperti Republik Belarus.
“Kalau secara umum kita juga kemarin mendapat masukan dari beberapa pakar walaupun secara peringkat militer itu kita lebih tinggi urutan ke-15, sedangkan Belarusia 51, tapi kalau kita lihat lebih spesifik itu banyak sektor strategis yang bisa dikerjakan oleh kedua negara,” tandas politisi dapil Yogyakarta itu. (eps/sf)